Singapura merupakan sebuah negara kecil yang luasnya
hanya 707,1 kilometer persegi (hampir sama dengan luas P. Samosir di Danau
Toba), namun memiliki keunggulan yang sangat fantastis. Singapura menjadi kota perdagangan terpenting
dan menjadi pusat perdagangan di Asia Tenggara.
Negara dengan wilayah yang sangat kecil ini telah berhasil menjadi salah
satu negara dengan pertumbuhan perekonomian tercepat. Bahkan PDB perkapitanya
merupakan yang tertinggi kelima di dunia mengalahkan negara-negara lain yang
lebih luas dan lebih kaya sumber daya alam.
Singapura hanya memiliki 1 maskapai
penerbagangan (Singapore Airlines) dan menjadi the best airlines in the world. Singapura hanya memiliki 1 bandara (Changi International Airport) dan
menjadi the best airport in the world.
Keberhasilan Singapura dalam menciptakan
pelayanan publik kelas dunia yang sangat efektif, responsive, dan berpandangan
ke depan tentu tidak terlepas dari peran pemerintah Singapura sebagai
penyelenggara pelayanan publik. Tulisan pendek ini akan mengulas sekelumit
tentang Manajemen SDM yang ada di balik Singapore
First Class Public Service, barangkali bisa menjadi sumber inspirasi bagi
kita dalam mengelola SDM PNS di negeri ini, khususnya SDM Kementerian Keuangan.
Pelayanan Publik di Singapura diselenggarakan
oleh kementerian dan statutory board
(ada 15 kementerian dan 63 statutory
board). Statutory board merupakan
lembaga pemerintah yang diberi otonomi untuk melaksanakan fungsi operasional
dan bersifat self funding). Misi
utama dari pelayanan publik negara Singapura adalah membangun masa depan dan mewujudkann visi
warga Singapura, yaitu memberikan pelayanan publik kelas dunia (developing
first class public service). Agar
dapat memberikan pelayanan publik kelas satu, maka harus dimiliki sistem
manajemen yang bagus untuk menghasilkan SDM berkualitas dan memaksimalkan
sumber daya yang dimiliki. Karena miskin akan sumber daya alam, maka Sumber
Daya Manusi (SDM) merupakan salah satu sumber kekuatan kompetitif bagi
Singapura untuk bersaing dengan negara-negara lainnya di Asia Tenggara.
Human Resource Framework dalam Singapore
Public Service
Pada dasarnya terdapat dua lembaga yang
mengatur tentang manajemen pegawai negeri di Singapura, yaitu Public Service Commission (PSC) dan Civil Service College (CSC). Public Service Commission merupakan
lembaga independen yang didirikan 1 Januari 1951 untuk menjaga integritas,
ketidakberpihakan, dan meritokrasi pegawai negeri. PSC terdiri dari seorang
Ketua dan 5-14 anggota dengan masa jabatan 5 tahun.
PSC bertanggung jawab dalam hal pengangkatan, promosi, pemindahan,
pemberhentian dan penegakan disiplin terhadap para pegawai negeri. Adapun dua fungsi yang dijalankan oleh PSC adalah:
a.
Fungsi
menurut undang-undang
1.
Mengangkat
dan mempromosikan Top Talent.
PSC berwenang mengangkat
pegawai di administrasi layanan, sebagaimana pengangkatan dan promosi untuk
jajaran manajemen senior yang merupakan tonggak karir utama di Public Service.
Fungsi ini adalah untuk meyakinkan bahwa orang yang dipilih untuk suatu
pekerjaan adalah orang orang yang tepat, dan proses seleksinya jujur.
2.
Mempertimbangkan
banding untuk promosi.
PSC merupakan lembaga
banding terakhir dalam hal pegawai negeri tidak setuju dengan keputusan yang
diambil oleh dewan personalia dan Dewan Banding. Hal ini memberikan check and balance terhadap keputusan
yang dibuat oleh personalia. Hal ini juga untuk memberikan keyakinan bahwa PNS
diperlakukan secara adil dan konsisten.
3.
Menegakkan
disiplin.
PSC melakukan kontrol
disipliner terhadap PNS. Hal ini untuk memastikan bahwa standar perilaku yang
tinggi ditegakkan oleh para PNS.
4.
Fungsi-fungsi
yang didelegasikan kepada Personnel Board
Untuk meningkatkan efisiensi
dan efektivitas dari menajemen PNS, PSC menyerahkan beberapa fungsinya kepada
dewan personalia pada tahun 1995. Namun demikian PSC tetap menjaga pengawasan
terhadap sistem melalui perannya sebagai Lembaga Banding yang terakhir untuk
menjaga agar tidak terjadi bias dan prasangka dalam sistem kepegawaian.
b.
Fungsi
yang bukan menurut undang-undang
1.
Menyeleksi
dan mengelola beasiswa PSC
Beasiswa PSC dimaksudkan
untuk menarik orang-orang berbakat untuk masuk ke Singapore Public Service. Sekretariat PSC mendukung peran ini
dengan mengidentifikasi dan mendidik orang-orang terbaik dan paling cerdas
untuk menjadi calon-calon pemimpin pamong praja.
2.
Mengangkat
dan mempromosikan Chief Executive Officer
pada Statutory Board, yang memiliki grade yang sama dengan jajaran manajemen
senior.
Adapun Civil
Service College (CSC) merupakan sebuah lembaga pelatihan yang bersifat statutory board di bawah naungan Public Service Divison, Kantor Perdana
Menteri. Dengan visi The Heart of Learning
Excellence & Development for the Singapore Public Service, CSC
menjalankan misi membangun masyarakat Singapura untuk pelayanan publik kelas
satu.
CSC menyatukan PNS dari berbagai
latar belakang dan memberi mereka kesempatan untuk terjun ke dalam jaringan
untuk bertukar pandangan, membangun etos dan perspektif bersama, menciptakan
lingkungan yang kondusif untuk dialog, berbagi pengetahuan dan belajar.
Program-program yang disedikan CSC berfokus pada praktisi. Dengan akses ke para
pimpinan public service dan manajemen
lini, pelatihan-pelatihan di CSC difasilitasi oleh para praktisi yang sangat
berpengalaman dan mendapatkan pengetahuan dan pengalaman langsung dari
sumbernya. Melalui program-programnya, CSC ingin membangun komitmen dan
kemampuan strategis dalam kepemerintahan, kepemimpinan, administrasi publik,
dan manajemen publik menjadi suatu jaringan untuk memajukan Singapore Public Service.
Singapura mendasarkan kebijakan dalam
pengelolaan PNS nya pada tujuan dan filosofi yang jelas. Dalam manajemen PNSnya,
Singapura menganut 6 prinsip, yaitu: (1) kompetisi terbuka dan meritokrasi
dalam seleksi dan penempatan, (2) keterbukaan dan objektivitas dalam penilaian,
(3) reward dan recognition berdasarkan performance,
(4) tidak memihak dan tidak dapat disuap, (5) membayar dengan ‘gaji bersih’ yang
fleksibel, dan (6) transparansi dalam pemberian imbalan.
Rekrutmen
dan Pengangkatan
Singapore
Public Service berkompetisi dengan sektor
swasta untuk memperebutkan orang-orang berbakat. Tujuannya adalah untuk menarik
dan mempertahankan orang-orang berbakat untuk membangun pelayanan publik kelas
satu dengan menerapkan prinsip keadilan, meritokrasi, kompetisi terbuka, dan
tidak memihak dalam proses rekrutmennya. Kerangka makro disusun oleh Public Service Divison (PSD) tetapi
keputusan tentang siapa yag diangkat berada di tangan Personnel Board berdasarkan kerangka makro tersebut. Kerangka makro
ini antara lain memuat (1) rumusan kriteria short
listing yang objektif, seperti prestasi akademik, pengalaman dan hasil tes
bakat/kecerdasan (aptitude test), (2)
semua calon yang memenuhi kriteria short
listing harus diinterviu, (3) interviu melibatkan pejabat yang tepat, (4)
keputusan pengangkatan di tangan Personnel
Board atau anggota yang ditunjuk.
Setiap kementerian dan statutory board memiliki fleksibilitas untuk merekrut calon-calon
pegawai yang berbakat dan dapat menyusun sendiri kriteria seleksi pegawai sepanjang
memenuhi persyaratan konsisten, objektif, dan meritokratis. Mereka juga
mempunyai fleksibilitas dalam mementukan kisaran gaji awal pegawai. Satu hal
yang penting dan patut digarisbawahi adalah bahwa rekrutmen PNS di Singapura bebas
dari batasan umur. Dengan mengadopsi praktek pengangkatan pegawai yang ramah
usia dan lebih mengutamakan talenta daripada umur, maka seorang calon pegawai
diangkat berdasarkan kapabilitas, sikap/perilaku, pendidikan, pengalaman kerja
dan karakternya dan bukan semata-mata karena umurnya.
Komposisi usia PNS
di Singapura pada bulan Desember 2010 adalah sbb:
Usia
|
%
|
<24
tahun
|
8.8%
|
25 –
29 tahun
|
18.3%
|
30 –
34 tahun
|
17.9%
|
35 –
39 tahun
|
15.4%
|
40 –
44 tahun
|
10.5%
|
45 –
49 tahun
|
8.9%
|
50 –
54 tahun
|
9.3%
|
55 –
59 tahun
|
7.2%
|
>60 tahun
|
3.8%
|
Pemberian
Kompensasi
Problem yang sangat nyata di sebagian besar
organisasi pemerintahan adalah bahwa organisasi seringkali harus kehilangan pegawai yang harusnya dipertahankan, dan sebaliknya seringkali
‘terpaksa” mempertahankan pegawai yang sebenarnya tidak patut dipertahankan.
Hal ini disebabkan oleh sistem penggajian dan pemberian imbalan yang berlaku
bagi PNS.
Di Singapura, PNS digaji dengan harga pasar yang
bersaing sesuai dengan kemampuan dan tanggungjawabnya. Hal ini dilakukan untuk
mendapatkan dan mempertahankan para pegawai yang berkompetensi tinggi untuk menciptakan
dan memelihara pelayanan publik yang berkualitas tinggi.
Ada 6 prinsip yang
diterapkan dalam pemberian kompensasi bagi PNS, yaitu:
kemampuan dan tanggung jawabnya.
(2) Mengikuti perkembangan gaji di sektor swasta. Sistem penggajian ditinjau ulang setiap tahun
sehingga selalu mengikuti perkembangan gaji di sektor swasta.
(3) Membayarkan gaji bersih (tanpa potongan-potongan).
(4) Mengganti skema pensiun dengan skema CPF (Central Provident Fund) - semacam skema
tabungan hari tua yang komprehensif, dananya dapat digunakan untuk dana pensiun, pemeliharaan
kesehatan, kredit kepemilikan rumah, perlindungan keluarga/asuransi, investasi, dan lain-lain)
(5) Sistem penggajian fleksibel, sangat responsif terhadap perkembangan kondisi ekonomi.
(6) Memperkuat keterkaitan antara gaji dan kinerja. Penggajian pegawai sangat tergantung kepada
kinerja pegawai yang bersangkutan. Penilaian kinerja dilakukan oleh atasan langsung, dengan
menilai kinerja pegawai dalam hal teamwork, output pekerjaan, kualitas pekerjaan, kemampuan
organisasional, reaksi terhadap tekanan, rasa tanggung jawab, kualitas pelayanan, pengetahuan dan
aplikasinya, serta kualitas kepemimpinan.
Komponen
gaji terdiri dari komponen tetap dan komponen tidak tetap. Ketika kondisi
ekonomi kurang bagus, komponen tidak tetap seperti bonus tahunan akan
dikurangi. Dan jika ekonomi tetap memburuk, maka bonus bulanan juga akan
dikurangi, bahkan dihapus. Bonus tambahan akan diberikan kepada pegawai yang
kinerja dan perilakunya memuaskan dan bonus yang lebih tinggi akan diberikan
kepada pegawai yang kinerjanya luar biasa. Fleksibilitas dalam pemberian
imbalan membuat para pegawai merasa dihargai dan mereka merasa puas menjadi
PNS.
Manajemen
Kinerja
Penilaian kinerja dilakukan dengan tujuan untuk
mengenali orang-orang berbakat sedini mungkin, untuk mengembangkan lebih lanjut
kekuatan/kelebihan pegawai, untuk memberikan penghargaan atas kinerja yang
bagus, dan untuk memberikan umpan balik guna memperbaiki kelemahan-kelemahan
yang ada.
Sistem penilaian PNS dikenal dengan istilah 2P,
yaitu pegawai dinilai berdasarkan Performance (kinerja) dan
Potensi untuk mengerjakan
tugas-tugas pada level yang lebih tinggi, yaitu dua level di atas tugasnya saat
ini. Untuk penilaian performance (kinerja),
faktor yang dinilai adalah Teamwork
(kerja tim), output pekerjaan, kualitas pekerjaan, kemampuan organisasional,
reaksi terhadap tekanan, rasa tanggung jawab, kualitas pelayanan, pengetahuan
dan penerapannya, dan kualitas kepemimpinan. Adapun penilaian yang diberikan
diberi rating A, B, C, D, dan E (A paling baik, E paling buruk). Sedangkan penilaian
terhadap potensi dimaksudkan untuk memperkirakan sejauh mana seorang pegawai
bisa bekerja dalam jangka panjang, mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan
pelatihan dan pengembangan, merencanakan peluang pengembangan karir, dan
merencanakan suksesi dalam organisasi. Untuk penilaian terhadap potensi yang
dinilai adalah kualitas personal secara keseluruhan, yang meliputi kualitas
intelektual (kekuatan analisis, kreatifitas dan inovasi, kesadaran terhadap
realitas), orientasi pada hasil (motivasi berprestasi, sensitivitas politis,
ketegasan), dan kualitas kepemimpinan (kemampuan memotivasi, mendelegasikan,
komunikasi dan konsultasi).
Penilaian tersebut diberi peringkat berdasarkan
kinerja dan potensinya. Apabila ada dua orang pegawai memiliki kinerja yang
sama, maka yang nilai potensinya lebih tinggi akan mendapatkan peringkat lebih
tinggi dan akan mendapatkan promosi lebih cepat.
Pelatihan
bagi PNS
Pelatihan merupakan salah satu sarana untuk
mengembangkan kapasitas dan kompetensi pegawai. Dalam mengembangkan SDM PNS
melalui pelatihan, Pemerintah Singapura menerapkan kebijakan pelatihan sebagai
berikut:
·
Setiap PNS
mempunyai hak untuk mengikuti pelatihan
·
Pelatihan
merupakan tanggungjawab bersama antara pegawai dan atasannya
·
Pelatihan
harus memenuhi kebutuhan baik individual maupun organisasi.
· Minimal
60% dari pelatihan harus berhubungan baik langsung ataupun tidak langsung
dengan tugas
saat ini.
saat ini.
·
Setiap
pegawai diberi kesempatan untuk pelatihan sebanyak 100 jam atau setara 12,5
hari per tahun.
·
Setiap
kementerian dan statutory board
memiliki anggaran pelatihan masing-masing.
Selain kebijakan pelatihan yang berlaku secara
umum, juga ada kebijakan khusus terkait dengan training road map. Setiap pegawai
memiliki training road map
masing-masing. Setiap tahun, seorang pegawai membahas kebutuhan pelatihannya
dengan atasannya masing-masing. Mereka bebas memilih kursus dan program
pelatihan sepanjang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan dapat mengisi kesenjangan
pengetahuan dan keterampilan, dan bebas memilih bagaimana mereka ingin
mengembangkan karirnya. Pelatihan merupakan alat untuk membangun budaya continuous learning yang memacu pegawai
untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kapabilitas, dan memastikan
setiap individu pegawai mampu bekerja dalam jangka waktu yang panjang (sejak
Januari 2012 batas usia pensiun adalah 65 tahun, sebelumnya 62 tahun).
Singapura
sangat memperhatikan dan mementingkan pengembangan SDM karena memandang bahwa
SDM yang terampil merupakan satu-satunya faktor paling penting dalam
pembangunan ekonomi suatu negara. Oleh karena itulah Singapura menginvestasikan
sumber daya yang besar untuk membangun SDM nya.
Hasil yag telah dicapai dari pembangunan SDM tersebut adalah munculnya
ide-ide besar setiap hari dan ini memberikan kontribusi bagi peningkatan
pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, sehingga pemerintah bisa melakukan penghematan
ratusan juta dolar setiap tahunnya.
Saat
ini kita masih terus melanjutkan agenda reformasi birokrasi, yang salah satunya
pilarnya adalah peningkatan manajemen SDM. Kita semua tentu mengharapkan bahwa
perbaikan yang dilakukan tidak hanya menyangkut kompetensi SDM, assessment center, pola mutasi,
peningkatan disiplin, dan remunerasi, tetapi juga adanya pola karir yang lebih
jelas, aturan-aturan kepegawaian yang lebih humanis, sehingga kita semua merasa
enjoy dan puas bekerja sebagai PNS,
serta memiliki kebanggaan menjadi PNS sehingga bisa memberikan kontribusi yang
lebih besar bagi pembangunan negeri ini. Semoga tulisan ini bisa memberikan
inspirasi bagi kita semua.
Referensi:
A.J., Sjahrill. 2011. Human Resource Management
and Development for a Changing Public Service. Singapura: Civil Service
College.
Situs resmi Public
Service Division, Prime Minister’s
Office, Singapore: http://www.psd.gov.sg
Situs resmi Civil Service College, Singapore: http://www.cscollege.gov.sg
BalasHapussaya ingin berbagi cerita kepada semua teman-teman bahwa saya yg dulunya orang yg paling tersusah,walaupun mau makan itu pun harus hutang dulu sama tetangga dan syukur kalau ada yg mau kasi,semakin aku berusaha semakin jauh juga pekerjaan dan selama aku ingin berbuat baik kepada orang lain semakin banyak pula yg membenci saya karna saya cuma dianggap rendah sama orang lain karna saya tidak punya apa-apa,dan akhirnya saya berencana untuk pergi mencari dukun yg bisa menembus nomor dan disuatu hari saya bertemu sama orang yg pernah dibantu sama AKI JEYAPATI dan dia memberikan nomor AKI JEYAPATI,dia bilan kepada saya kalau AKI JEYAPATI bisa membantu orang yg lagi kesusahan dan tidak berpikir panjang lebar lagi saya langsun menghubungi AKI JEYAPATI dan dengan senan hati AKI JEYAPATI ingin membantu saya,,alhamdulillah saya sudah menang togel yg ke5 kalinya dan rencana saya bersama keluarga ingin membuka usaha dan para teman-teman diluar sana yg ingin seperti saya silahkan hubungi AKI JEYAPATI di 085242280055 saya sangat bersyukur kepada allah karna melalui bantuan AKI JEYAPATI dan kini kehidupan saya sudah jauh lebih baik dari sebelumnya,ingat kesempatan tdk akan datan untuk yg kedua kalinya. KLIK TOGEL 2D 3D 4D 6D DISINI